Rabu, 06 Mei 2009

SEKOLAH BERTARAF INTERNASIONAL / SBI

Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) serta dinamika global yang begitu cepat merambah dunia pendidikan, sehingga menuntut lembaga-lembaga pendidikan terutama sekolah, untuk melakukan berbagai upaya yang berorientasi pada penciptaa kompetensi lulusan yang berdaya saing global. Karena itu pembenahan proses penyelenggaraan pendidikan di sekolah agar sesuai dengan tutntuan global merupakan suatu keharusan. Sehubungan dengan hal tersebut, maka pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional membuat program Sekolah Bertaraf Internasional (SBI).

Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) adalah sekolah nasional yang menyiapkan peserta didiknya berdasarkan standar nasional pendidikan (SNP) Indonesia dan tarafnya internasional sehingga lulusannya memiliki kemampuan daya saing internasional. Sekolah Bertaraf Internasional pada hakikatnya mengacu pada Standar Nasional Pendidikan meliputi 8 (delapan) standar, yaitu kompetensi lulusan, isi, proses, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pembiayaan, pengelolaan, dan penilaian yang diperkaya, dikembangkan, diperluas, diperdalam melalui adaptasi atau adopsi terhadap standar pendidikan yang dianggap reputasi mutunya diakui secara internasional

Sekolah bertaraf internasional (SBI) adalah salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan yang telah diamanatkan dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 50 Ayat 3 yaitu “pemerintah dan/atau pemerintah daerah menyelenggarakan satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional”.

Aspek-aspek yang dikembangkan pada Sekolah Bertaraf Internasional adalah Standar Kompetensi Lulusan standar internasional, Kurikulum standar internasional, PBM standar internasional, SDM standar internasional, Fasilitas standar internasional, Manajemen standar internasional, Pembiayaan standar internasional, Penilaian standar internasional

Sekolah Bertaraf Internasional akan dicapai melalui sebuah proses peningkatan kualitas sekolah yang berkesinambungan. Salah satu tujuan pokoknya adalah lulusan sekolah yang kompetensinya diakui secara internasional. Proses peningkatan kualitas ini menyangkut semua komponen sekolah yang meliputi kegiatan proses belajar mengajar sebagai komponen pokok dan komponen sekolah lainnya yang mendukung kegiatan belajar mengajar seperti kepala sekolah, guru, laboran, teknisi, pustakawan, staf administrasi, perpustakaan, laboratorium, dan bahkan lingkungan sekolah. Kepala sekolah memegang peran sangat penting karena posisinya sebagai menajer dan pimpinan. Proses peningkatan kualitas ini mengarah pada standar atau pagu SBI. Manajemen peningkatan kualitas sekolah, yaitu Input, process, dan output. Komponen output yaitu profil siswa lulusan SBI dijadikan sebagai acuan dalam pembuatan pagu komponen sekolah yang lain. Profil siswa disusun berdasarkan tiga aspek, yaitu lifeskill, empat pilar pendidikan (learning to know, learning to do, learning to be, and learning to live together) dan multiple intelligences .

Kebijakan SBI ini dimaksudkan untuk mengangkat daya saing SDM Indonesia pada aras global, baik untuk tenaga kerja maupun akses ke pendidikan lebih lanjut pada perguruan tinggi terkemuka di dalam negeri maupun luar negeri. SBI berbeda dengan sekolah internasional, karena SBI menggunakan kurikulum nasional yang diadaptasi, sedangkan seklah internasional mengadopsi kurikulum lain yang menjadi sekolah mitranya. SBI juga berbeda dengan immersi, karena bukan hanya pengajarannya saja yang bilingual (Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris) tetapi kurikulumnya juga.

Sekolah dikatakan bertaraf internasional apabila sekolah tersebut memiliki proses belajar mengajar yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan, serta properubahan, yaitu proses belajar mengajar yang menekankan pengembangan daya kreasi, inovasi, dan eksperimentasi untuk menemukan kemungkinanan-kemungkinan atau ide-ide baru yang belum pernah ada. Dengan demikian, keluarannya memiliki keunggulan-keunggulan mutu secara nasional dan sekaligus internasional, baik itu menyangkut aspek kognitif, afektif, maupun psikomotornya sehingga dapat meningkatkan daya saing secara global. SBI adalah sekolah yang menggunakan kurikulum nasional dengan melakukan inovasi-inovasi di bidang pengelolaan sekolah dan inovasi di bidang proses pembelajaran, serta didukung sarana memadai (sesuai dengan perkembangan teknologi) untuk menciptakan lulusan yang mampu bersaing dengan lulusan yang diakui secara internasional. Berdasarkan hal tersebut, maka SBI dapat berarti sekolah yang melakukan proses peningkatan kualitas yang berkesinambungan sehingga menghasilkan lulusan yang mampu bersaing dengan sekolah-sekolah terbaik di dunia.

Upaya pengembangannya didasarkan pada orientasi tujuan pendidikan kejuruan, yaitu:

• Melakukan transformasi status dari manusia “beban” menjadi manusia “asset”.
• Mempersiapkan sumber daya manusia yang memiliki keunggulan komperatif dan kompetitif.
• Memberi bekal bagi siswa/tamatan untuk berkembang secara berkelanjutan.





Direktorat Pembinaan SMK melalui bantuan Loan ADB akan mengembangkan 90 SMK Model bertaraf internasional yang disebut SMK SBI-INVEST dan 230 SMK Aliansi. Hal ini dimaksudkan untuk memperluas kesempatan peserta didik memperoleh pendidikan bertaraf internasional serta menghasilkan tenaga kerja terampil tingkat menengah guna mendukung pertumbuhan industri dan ekonomi dalam negeri. Diharapkan SMK Model dapat berkembang menjadi SMK yang dapat dijadikan benchmark bagi SMK di wilayahnya. SMK Model harus dapat menerapkan manajemen sekolah yang lebih efisien dan efektif dan penguatan program pembelajaran sehingga meningkatkan kualitas lulusan yang dapat diserap di dunia kerja/industri dalam skala nasional maupun internasional.

Dalam mengembangkan SMK SBI-INVEST tersebut, Direktorat Pembinaan SMK mengacu pada 9 Objek Penjaminan Mutu Sekolah Berstandar Internasional (profil SBI). Kondisi sekolah saat ini sangat beragam, diantaranya adalah: (a) terdapat sejumlah sekolah yang hampir memenuhi syarat sebagai sekolah bertaraf internasional dan sekolah-sekolah ini hanya memerlukan dukungan kecil atau fasilitas-fasilitas ringan, dan (b) terdapat sejumlah sekolah yang memerlukan persiapan dan dukungan secara intensif untuk menjadi SBI. Berdasarkan kenyataan tersebut, maka pembinaan pada jenjang SMK harus berdasarkan pada data aktual dan faktual, sehingga pembinaan yang dilakukan terhadap SMK calon SBI tidak harus seragam.

Perubahan Manajemen Sekolah yang signifikan diperlukan sehingga sekolah yang akan diperbesar kapasitasnya akan berjalan secara efisien dan efektif serta berbasis bisnis. Hal penting lain adalah adanya penguatan kerjasama industri serta pelatihan pendidik yang lebih berkualitas baik program produktif maupun adaptif. Dampak dari pengembangan SMK SBI dengan bantuan dari dana pinjaman ADB diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan meningkatkan kesempatan bekerja bagi lulusan SMK.


Load disqus comments

0 komentar