EDS (Evaluasi Diri Sekolah) adalah evaluasi internal yang yang dilaksanakan oleh semua pemangku kepentingan pendidikan (stakeholders) di sekolah untuk mengetahui secara menyeluruh kinerja sekolah dilihat dari pencapaian SPM dan 8 SNP dan mengetahui kekuatan dan kelemahannya secara pasti sehingga akan diperoleh masukan dan dasar nyata untuk membuat RPS/RKS dalam upaya untuk menumbuhkan budaya peningkatan mutu yang berkelanjutan.
EDS sebaiknya dilaksanakan oleh semua stakeholder atau pemangku pendidikan di sekolah sebab EDS bukan hanya tugas dan tanggung jawab kepala sekolah saja dan agar ada kebersamaan dan rasa memiliki bersama. Keterlibatan mereka juga diharapkan akan dapat memberikan gambaran akan kebutuhan nyata sekolah secara menyeluruh. Untuk menangani EDS ini sebaiknya sekolah membentuk satu tim EDS khusus yang bisa disebut Tim Pengembang Sekolah (TPS) dengan beranggotakan unsur-unsur dibawah ini:
a. Kepala sekolah/madrasah sebagai penanggung jawab.
b. Wakil dari unsur tenaga pendidik.
c. Wakil dari unsur Komite Sekolah.
d. Wakil dari unsur orang tua peserta didik.
e. Pengawas sebagai pihak yang memberi bimbingan.
Di Kabupaten Kuantan Singingi/Kuansing sudah dilaksanakan Sosialisasi EDS dan MSPD.
Untuk sekedar contoh bisa di download instrumen EDS (Evaluasi Diri Sekolah) yang sudah diisi :
Contoh Pengisian EDS SMK N 2 Teluk Kuantan
Untuk bahan bacaan wajib bagi kepala sekolah dan yang lain, bisa di download bahan ajar EDS atau materi EDS berikut :
Bahan ajar EDS (Evaluasi Diri Sekolah) dari Dirjen PMPTK Kemendiknas
0 komentar